CIBUNGBULANG | BOGOR24JAM.COM – Peristiwa tawuran dua kelompok pelajar di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 00.35 WIB. Dalam bentrokan tersebut, satu pelajar dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

Insiden tersebut sempat menggegerkan warga sekitar dan ramai diperbincangkan di media sosial. Aparat kepolisian pun bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Terkait proses hukum yang berjalan, Penasihat Hukum keluarga korban, Endang Ahdiah, S.H., M.H., CLA, menyampaikan pernyataan usai mendampingi pemeriksaan para saksi di Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Bogor, Senin (16/2/2026).

Endang menegaskan pihaknya mengawal penuh proses hukum agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mendampingi keluarga korban dalam pemeriksaan saksi-saksi. Harapannya, proses hukum ini dapat berjalan objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan adanya perencanaan maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi tawuran yang berujung fatal tersebut.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik terkait maraknya aksi kekerasan antar pelajar yang menimbulkan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bogor.