JASINGA | BOGOR24JAM.COM – Kepolisian masih mendalami kasus tewasnya seorang bocah berusia sekitar 9 tahun yang diduga menjadi korban serangan anjing pemburu saat aktivitas perburuan babi hutan (nganjingan) di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026).

Kapolsek Jasinga, Iptu Agus Hidayat, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.00 WIB.

"Kami menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan seorang anak laki-laki dalam kondisi meninggal dunia," ujar Agus saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sekitar 20 orang pemburu yang diduga terkait dengan kegiatan perburuan tersebut. Seluruhnya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jasinga.

"Kami mengamankan kurang lebih 20 orang untuk dimintai keterangan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab," jelasnya.

Polisi juga masih menelusuri identitas para pemburu, termasuk asal daerah serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam kelompok atau organisasi tertentu.

Sementara itu, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk keperluan autopsi. Namun pihak keluarga memutuskan tidak melanjutkan proses tersebut dan memilih membawa pulang jenazah untuk segera dimakamkan.

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk autopsi, tetapi pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan dan langsung membawa jenazah pulang," kata Agus.

Kapolsek menegaskan, penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal pidana terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Salah satu aturan yang dapat diterapkan adalah ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.