Jakarta, BOGOR24JAM.COM – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di lingkungan PT Pertamina.
Desakan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyusul mencuatnya sejumlah fakta yang dinilai memiliki irisan dengan kasus dugaan korupsi impor BBM yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Menurut Uchok, meskipun tidak memiliki hubungan keluarga, terdapat benang merah yang patut ditelusuri aparat penegak hukum, khususnya terkait keterkaitan anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, melalui anak perusahaannya PT Pamapersada Nusantara.
“Dalam perkara ini, PT Pamapersada Nusantara disebut sebagai salah satu pihak yang diduga diperkaya hingga Rp958,38 miliar. Angka ini tidak kecil dan harus diusut secara transparan,” ujar Uchok Sky Khadafi kepada awak media, Minggu (28/12/2025).
Ia menambahkan, Djony Bunarto Tjondro memiliki posisi strategis dalam struktur grup Astra dan anak perusahaannya. Djony diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris PT United Tractors Tbk pada periode 2017–2020 dan saat ini tercatat sebagai Presiden Komisaris PT United Tractors Tbk serta PT Pamapersada Nusantara, sebagaimana tertuang dalam Laporan Tahunan Astra 2024.
Selain itu, Uchok juga menyoroti kesamaan latar belakang pendidikan antara Djony dan Riva Siahaan yang sama-sama merupakan alumni Universitas Trisakti, meski dari fakultas berbeda. Menurutnya, fakta-fakta tersebut memang tidak serta-merta membuktikan keterlibatan, namun cukup menjadi dasar bagi Kejagung untuk melakukan pendalaman.
Dalam konteks penanganan perkara, Uchok menilai Kejagung belum maksimal karena hingga kini belum membuka penyelidikan terhadap 13 perusahaan yang diduga menikmati harga solar nonsubsidi di bawah bottom price, bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP).
“CBA melihat penyelidikan belum menyentuh seluruh rantai persoalan. Seharusnya Kejagung memanggil jajaran komisaris dan direksi PT United Tractors, termasuk anak usahanya PT Pamapersada Nusantara, untuk dimintai keterangan di Gedung Bundar,” tegasnya.
Ia bahkan menilai, demi keterbukaan dan akuntabilitas, Kejagung juga perlu memanggil Djony Bunarto Tjondro selaku Presiden Direktur PT Astra International Tbk agar kasus ini dapat dibuka secara terang-benderang.