BOGOR24JAM.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin tak bisa menyembunyikan kegeramannya. Di tengah maraknya praktik korupsi yang meresahkan di berbagai daerah, justru muncul laporan mengejutkan, sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terkesan enggan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukum mereka.
Burhanuddin menegaskan bahwa dirinya tak akan segan-segan untuk mengganti Kajati maupun Kajari yang kinerjanya jeblok dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Standarnya jelas, setiap pimpinan kejaksaan minimal harus mampu menangani tiga perkara Pidsus, termasuk kasus korupsi dan kejahatan ekonomi.
Ancaman tegas ini bukan sekadar gertak sambal. Burhanuddin menyampaikan peringatan keras ini saat meresmikan Gedung dan Fasilitas Kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Selasa (16 September 2025).
Bahkan, dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin tanpa basa-basi langsung mencecar Asisten Bidang Pidsus Kejati Bali terkait jumlah kasus yang sedang ditangani.
"Saya akan tegas. Siapa yang (tidak) berprestasi bergeser, enggak yang enggak," ujar Burhanuddin, dikutip dari Adyaksadigital.com, Selasa (16 September 2025).
Ia menambahkan, Kajari yang tidak pernah menuntaskan perkara Pidsus atau menangani kurang dari tiga kasus, siap-siap saja untuk dipindahtugaskan. Baginya, kejaksaan harus tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Saya tetap ingin bertengger di nomor satu. Kalau Kajari meleng sedikit, mundur, saya akan geser. Dari 1.300 orang yang ada, pasti akan muncul yang terbaik," tegasnya.
Burhanuddin memastikan tidak akan ada ruang kompromi dalam penegakan aturan ini, tanpa memandang siapa pejabat yang bersangkutan. Prestasi adalah harga mati.
"Saya tidak peduli anak siapa atau saudaranya siapa, yang penting berprestasi. Usulkan, dan Kajati harus bertanggung jawab," tambahnya.