JAKARTA | BOGOR24JAM.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas diluncurkannya Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai langkah strategis membangun budaya antikorupsi sejak usia dini demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masa depan yang bersih dari korupsi.
Peluncuran panduan tersebut berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/5/2026). Kegiatan itu dilaksanakan bersama oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), serta Wakil Ketua KPK RI.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Susmanto menerima secara simbolis Panduan Pendidikan Antikorupsi bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Turut mendampingi Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dan Inspektur Kabupaten Bogor.
Rudy menilai pendidikan antikorupsi merupakan investasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang unggul, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Menurutnya, penanaman nilai kejujuran, disiplin, dan integritas harus dimulai sejak dini melalui lingkungan pendidikan.
“Apresiasi setinggi-tingginya atas diluncurkannya Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi sebagai upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masa depan tanpa korupsi,” ujar Rudy.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh langkah strategis tersebut karena pembangunan sumber daya manusia menjadi investasi utama dalam menciptakan generasi unggul yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam membangun bangsa.
“Investasi terbaik adalah investasi pada sumber daya manusia untuk menciptakan generasi unggul yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Setyo Budiyanto menjelaskan, peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi merupakan langkah penting dalam membangun budaya integritas sejak usia dini.
“Kami meyakini bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pendidikan karakter di ruang-ruang kelas,” jelas Setyo.